Pada tanggal 5 April 2017 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (
Dalam rangka memudahkan masyarakat melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bada
E-Samsat Jabar merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan 
Pajak Daerah Jenis pajak yang diterapkan di Negara Republik Indonesia dibagi menjadi dua jenis yaitu: (i) Pajak Pusat; dan (ii)
Seperti yang telah diatur pada Pasal 2 ayat 1 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retr
Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan adalah pungutan daerah (Provinsi) atas pengambilan dan pemanfaatan air permukaan
Pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah daerah yang berwenang bersamaan dengan pemungutan cuk
Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel telah mengeluarkan imbauan bagi setiap UPTD Bapenda yang tersebar di Sumsel untuk menjadikan pajak permukaan air sebagai salah satu target untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Berdasark
Read MorePALEMBANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan pendapatan Daerah (Bapenda)
Berdasarkan UU 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan restribusi Daerah, Perda Prov.Sumsel No.3 Tahun 2011 dan Pergub no.1
PALEMBANG, MS – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bapenda Provinsi Sumsel
Palembang, KabarSriwijaya.com - Dalam upaya peningkatan pelayanan khusus wajib pajak yang prima bagi Masyarakat Sumsel, Layanan
Terbitnya surat ederan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 terhadap perubahan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama yang semula 10 persen mengalami kenaikan hingga 2,5 pers
Read More