
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, Badan Pendapatan Daerah berupaya mendapatkan gambaran objektif mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, baik dari sisi efektivitas, kemudahan akses, kecepatan layanan, ketepatan informasi, hingga profesionalitas aparatur.
Hasil pengukuran SKM Tahun 2025 tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga berfungsi sebagai indikator penting dalam menyelaraskan pelayanan dengan visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan terpilih untuk periode 2025–2030. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menekankan pentingnya transformasi layanan publik yang responsif, transparan, dan berbasis kinerja. Oleh karena itu, SKM menjadi instrumen yang memastikan bahwa setiap layanan pendapatan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui survei ini, Badan Pendapatan Daerah berkomitmen memperkuat budaya pelayanan prima, memperbaiki aspek-aspek yang dianggap kurang memuaskan, serta mengembangkan inovasi pelayanan yang selaras dengan agenda pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dengan demikian, SKM 2025 tidak hanya menjadi kegiatan rutin tahunan, tetapi juga bagian dari proses berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
1. Untuk Mengisi Survei Kepuasan Masyarakat dapat Klik Link ini
2. Kuesioner Pengisian SKM dapat di Unduh pada Link ini
3. Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023
4. Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2024
5. Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025
6. Jadwal Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor pada UPTB PPD dan Lokasi Samsat 17 Kab/Kota