Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk :
1. Melindungi Informasi dan sistem informasi dari akses, penggunaan, pemanfaatan, pengungkapan, gangguan, distribusi, transmisi, modifikasi, penghancuran, dan pemusnahan tanpa izin dengan tujuan untuk menjaga nilai kerahasiaan (confidentiality), Keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability)
2. Memenuhi persyaratan keamanan informasi yang berlaku yang tertuang di dalam kebijakan dan prosedur internal serta pedoman relevan lainnya, termasuk mematuhi peraturan perundangan dan regulasi yang berlaku terkait keamanan informasi
3. Senantiasa melakukan peningkatan berkelanjutan (continual improvement) terhadap penerapan sistem manajemen keamanan informasi berdasarkan standar internasional ISO/IEC 27001:2022.